Kebijakan Plagiasi

KEBIJAKAN PLAGIASI
Setiap karya ilmiah yang dikirimkan ke Jurnal Politeknik Arutala Johana Hendarto [d.h. Akademi Terapi Wicara] harus terbebas dari unsur plagiarisme. Penulis dianjurkan melakukan pengecekan kemiripan naskah menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme sebelum pengiriman.

Pihak editor juga akan melakukan pemeriksaan menggunakan sistem anti-plagiarisme seperti Plagiarism Checker atau Turnitin. Batas toleransi kemiripan yang diperbolehkan adalah maksimal 25%, sesuai dengan peraturan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia.

Tim editorial menegaskan bahwa segala bentuk plagiarisme tidak dapat diterima, dan telah menetapkan tindakan disipliner terhadap naskah yang terbukti mengandung unsur plagiarisme, baik disengaja maupun tidak.


Definisi Plagiarisme
Plagiarisme adalah tindakan, baik secara sadar maupun tidak, yang bertujuan memperoleh pengakuan atau penilaian akademik dengan cara menggunakan sebagian atau seluruh
karya pihak lain tanpa mencantumkan sumber secara benar dan memadai.
Bentuk-bentuk tindakan yang termasuk dalam kategori plagiarisme antara lain:
1. Mengirimkan tulisan hasil karya orang lain tanpa mencantumkan sumber rujukan.
2. Menulis ulang atau memparafrase isi karya ilmiah orang lain tanpa menyebutkan
     sumber.
3. Mengambil ide, teori, data, atau informasi dari pihak lain tanpa memberikan
pengakuan atau kutipan yang sesuai.


Kategori Pelanggaran dan Tindakan
1. Plagiarisme ringan: Menyalin sebagian kalimat dari sumber lain tanpa
     mencantumkan kutipan atau sumbernya.
o Tindakan: Penulis diberi peringatan dan diminta melakukan revisi dengan
menambahkan sitasi yang benar.

2. Plagiarisme berat: Menyalin sebagian besar isi tulisan dari sumber lain tanpa kutipan
    atau referensi yang layak.
o Tindakan: Naskah akan ditolak untuk diterbitkan, dan penulis dapat
    dikenai sanksi berupa pelarangan publikasi di jurnal atau media ilmiah
     Politeknik Arutala Johana Hendarto untuk jangka waktu tertentu.

Seluruh penulis yang terlibat dalam penyusunan artikel bertanggung jawab atas isi naskah
yang diajukan. Dengan menyerahkan artikel untuk publikasi, penulis dianggap telah
menyetujui pernyataan etika publikasi ilmiah yang menyatakan bahwa tulisan tersebut
bebas dari plagiarisme.


Apabila ditemukan bahwa penulis mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal
secara bersamaan, dan duplikasi tersebut terdeteksi baik pada tahap penelaahan maupun
setelah publikasi, maka sanksi sebagaimana diatur pada kategori pelanggaran berat
akan diberlakukan.

Penegakan Kebijakan
Pemeriksaan dan penegakan kebijakan ini menjadi tanggung jawab Tim Editorial Politeknik
Arutala Johana Hendarto [d.h. Akademi Terapi Wicara]. Bila terdapat indikasi plagiarisme, tim akan meninjau naskah tersebut dan menentukan langkah sesuai tingkat pelanggaran yang ditemukan.
Politeknik Arutala Johana Hendarto [d.h. Akademi Terapi Wicara] berhak menjatuhkan sanksi akademik dan administratif berdasarkan peraturan internal serta ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.